Max Moein Minta KPK Jadikan Mega dan Hasyim Sebagai Saksi

Kasus suap DGS BI

Max Moein Minta KPK Jadikan Mega dan Hasyim Sebagai Saksi

- detikNews
Jumat, 28 Jan 2011 15:46 WIB
Jakarta - Tim pengacara Max Moein meminta Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Megawati dan Hasim Muzadi sebagai saksi. Mereka dianggap dapat dijadikan sebagai saksi fakta dalam kasus suap pemilihan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSI) Miranda S Goeltom.

Hal tersebut disampaikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia, yang merupakan tim pengacara dari tujuh tersangka kasus suap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, melalui surat permohonannya ke KPK, Jumat (28/1/11).

Dalam suratnya kepada KPK, selain meminta memanggil Megawati dan Hasyim, mereka juga meminta agar memanggil Ketua MPR Taufik Kiemas, Ketua Fraksi PDIP Tjahyo Kumolo, Theo Syafei dan Heri Achmadi.

Ketujuh tokoh tersebut dianggap dapat menjelaskan apakah travel check yang diterima tersangka adalah sumbangan yang diterima partai secara sah, atau melampaui batas ketentuan maksimum yang terdapat di UU partai politik.

"Ataukah travel check ini adalah suap untuk pemilihan DGS BI senior sebagaimana yang ditersangkakan kepada max moein dan kawan-kawan," tulis pengacara Max, Petrus Selestinus dalam suratnya.

TPDI sendiri merupakan pengacara dari 7 tersangka kasus DGSI. Mereka diantaranya adalah Max Moein, Soetanto Pranoto,Matheos Pormes,Ni Luh Mariani Tirtasari,M Iqbal,Engelina Pattiasina dan Poltak Sitorus.

Max moein, mantan anggota DPR dari PDI-P ini bersama 24 rekannya di DPR, disangka menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S Goeltom. Saat ini, Jum'at (28/01/11) mereka diperiksa di gedung KPK Jl Rasuna Said Jakarta.

(adi/ndr)


Berita Terkait