Kapolri Bantah Sandera Istri-Anak untuk Dapatkan Alex Manuputty

Kapolri Bantah Sandera Istri-Anak untuk Dapatkan Alex Manuputty

- detikNews
Kamis, 06 Mei 2004 15:18 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar membantah telah menyandera istri dan anak untuk mendapatkan Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alex Manuputty.Ny Oli Manuputty dan putrinya Merry Manuputty ditangkap di Ambon pada 1 Mei 2004. Sedangkan Alex sedang berada di AS. Polisi sedang mengupayakan agar Alex pulang ke Indonesia."Polisi menangkap dan menahan istri dan anak Alex karena dianggap turut serta atau membantu makar di Ambon."Demikian kata Da'i dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Kamis (6/5/2004). Turut serta Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Paiman."Di UU kan berbunyi ada orang turut serta membantu walau tidak langsung, itu bagian dari tanggung jawab hukum. Jadi coba dipahami lagi," pinta Da'i.Menurut dia, Mabes Polri sudah meminta AS untuk memulangkan Alex ke Indonesia. Namun permintaan yang diajukan melalui jalur interpol maupun diplomatik nampaknya tidak ditanggapi AS.Indonesia, kata Da'i, sudah beberapa kali menyampaikan deportasi Alex ke Indonesia. Upaya internasional yang dilakukan, yaitu jalur interpol melalui National Central Bureau (NCB) sampai sekarang tidak ada kabarnya."Sampai sekarang belum ada kabar dari interpol, sedangkan untuk jalur diplomatik itu ditangani Deplu. Memang sebenarnya keputusan pendeportasian Alex berada di tangan AS," urai Da'i.Sedangkan Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Paiman mengatakan, red notice yang dikirimkan NCB untuk mendeportasikan Alex belum mendapat jawaban. "Belum mendapat jawaban kan bukan berarti ditolak," tandasnya. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini