"Kasus ini judulnya Miranda, tapi kenapa Miranda tidak diapa-apain," kata Paskah sebelum masuk ke Gedung KPK, di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/1/2011).
Paskah yang juga mantan Ketua Komisi XI dari Farksi Partai Golkar ini pun meminta KPK bertindak fair, tidak hanya menetapkan status tersangka pada kalangan mantan wakil rakyat saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menilai KPK pilih-pilih dalam memanggil tersangka. Menurutnya hanya fraksi tertentu saja yang diusut, tidak semua fraksi.
"Ini hanya sebagai langkah politik pencitraan," tutup Paskah.
Diketahui 25 mantan anggota DPR dan ada juga yang masih menjabat akan menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan suap dalam pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom pada 2004 lalu. Para politisi ini diduga menerima uang untuk memilih Miranda.
(adi/ndr)










































