11 Tersangka Makar FKM/RMS akan Diperiksa di Mabes Polri
Kamis, 06 Mei 2004 15:12 WIB
Jakarta -
Sebanyak 11 tersangka makar FKM/RMS di Ambon sudah dikirim dari Ambon ke Jakarta. Mereka akan diperiksa di Mabes Polri untuk melengkapi pemeriksaan lebih lanjut.Hal itu disampaikan Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Paiman dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Kamis (6/5/2004). Turut serta Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar.Dari 11 tersangka itu, termasuk juga Ny Oli Manuputty, istri Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alex Manuputty dan putrinya Merry Manuputty. Kemudian juga Sekjen Eksekutif FKM/RMS Moses Tuwanakotta.Sedangkan kemarin, Menteri Kelautan FKM/RMS Matheus Talaluwa dan pengawalnya Yakobis Pesiwarisa sudah ditahan di Mabes Polri Jakarta.Menurut Da'i, belum ditentukan tempat persidangan untuk FKM/RMS karena tergantung situasi di Ambon. Yang paling tepat memang persidangan dilakukan di daerah itu sendiri sesuai locus delicti. Selain memudahkan pemeriksaan saksi, juga memudahkan pengiriman barang bukti."Maka yang paling tepat di daerah itu sendiri. Karena menghadirkan saksi kan cukup sulit. Kalau dari Ambon didatangkan ke Jakarta untuk persidangan itu membutuhkan biaya dan waktu. Tapi kembali tergantung pada nantinya waktu sidang pengadilan dilakukan," kata Da'i.
(sss/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































