"Kalau sekarang, rata-rata kendaraan itu kecepatannya 20 Km/jam," katanya kepada wartawan, Jumat (28/1/2011).
Royke mengatakan, tingkat kemacetan di Jakarta sudah berada pada level mendekati stagnan. Itu artinya, kemacetan di Jakarta hampir tidak bergerak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata kenaikan setiap tahunnya itu enam ratus ribu sampai sembilan ratus ribu unit," katanya.
Direktorat Lalu Lintas mencatat, total kendaraan pribadi baik motor dan mobil pada 2006 mencapai 7,9 juta unit. Sementara pada tahun 2007 mencapai 8,7 juta unit.
Pada tahun 2008, angka tersebut mengalami kenaikan hingga 9,6 juta unit. Pada 2009 terus meningkat hingga 10,4 juta.
"Pada 2010 ini naik lagi sampai 11,7 juta unit," katanya.
Dari angka tersebut, kata dia, 80 persen didominasi oleh motor. Lonjakan jumlah motor setiap tahunnya juga rata-rata mendekati satu juta unit.
Pada tahun 2006, jumlah motor mencapai 5,3 juta, sementara pada 2007 mencapai 5,9 juta. Pada 2008, meningkat menjadi 6,7 juta.
Kemudian pada 2009, jumlah motor terus meningkat menjadi 7,5 juta. Puncaknya, pada 2010 ini mencapai angka 9 juta.
Untuk mobil sendiri, pada 2006 mencapai 2,6 juta, sementara pada 2007 mencapai 2,8 juta. Pada 2008 jumlahnya meningkat lagi menjadi 2,9 juta. Begitu halnya pada 2009 yang mencapai angka 2,9 juta. Dan pada 2010 menurun jadi 2,7 juta.
Royke menambahkan, faktor kemacetan lainnya karena kurang laiknya angkutan umum. Banyaknya kejahatan dalam angkutan umum serta berjubelnya penumpang, membuat pengguna semakin malas.
"Sehingga masyarakat tidak nyaman lagi berada di dalam bus atau kopaja," katanya.
Dan faktor yang tidak kalah pentingnya yakni hambatan samping. "Seperti keberadaan PKL, parkir sembarangan dan masih banyak lagi," tutupnya.
(mei/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini