Kronologi Pembunuhan Mahasiswa President University

Kronologi Pembunuhan Mahasiswa President University

- detikNews
Jumat, 28 Jan 2011 08:44 WIB
Jakarta - David Enggar (24), mahasiswa President University Cikarang, diculik lalu dibunuh pada Minggu (9/1/2011) lalu. Ia diculik setelah membeli obat di Apotek Century, Sunter, Jakarta Utara. Berikut kronologinya.

Sabtu, 9 Januari 2011 pukul 20.00 WIB, David pergi ke apotek untuk membeli sejumlah obat. Tidak berapa lama, korban kemudian keluar dari apotek tersebut.

David kemudian masuk ke mobil Grand Livina B 2427 RD warna silver miliknya. Belum sempat David menutup pintu, kawanan tersangka bernama Gepeng, Alex, Zaenal dan Afi langsung menyergapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

David yang baru menduduki kursi di belakang setir, didorong oleh salah satu tersangka. Sementara tersangka Zaenal duduk di kursi kiri depan disamping Afi. Sementara tersangka Gepeng dan Alex yang duduk di jok tengah, langsung menyeret tubuh korban ke jok tengah.

Setelah itu, korban kemudian dibaringkan di antara jok depan dan jok tengah. Korban kemudian dibawa berkeliling kota.

Memasuki Pademangan, Jakarta Utara, Afi bergantian menyopiri mobil tersebut. Setelah itu, tersangka Alex dan Gepeng memukuli David.

David kemudian mulutnya disumpal dengan kaos yang dikenakannya. Setelah itu, celana dan sepatu David dibuka oleh tersangka hingga telanjang bulat.

Di dalam mobil, David dipaksa untuk menyebutkan nomor PIN ATM-nya. Setibanya di Bekasi, tersangka kemudian menguras uang David sebesar Rp 10 juta pada Senin (10/1/2011). Para tersangka juga mengambil handphone dan jam tangan David.

Setelah puas menguras hartanya, para tersangka kemudian menjerat leher David hingga lemas. Tidak hanya itu, David juga ditusuk hingga tewas. Setelah yakin David tewas, tersangka kemudian membuangnya di daerah Karawang. Sedangkan mobil David dibawa kabur.

Setelah itu, tersangka kemudian melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur. Dalam perjalanan ke Surabaya, tersangka Afi mengontak perantara yang akan menjual mobil David.

Mobil David lalu dijual seharga Rp 30 juta. Masing-masing tersangka mendapatkan bagian 5 juta. Sementara perantara mendapatkan Rp 4 juta.

Di Surabaya, tersangka kembali sisa uang David sebesar Rp 3 juta di ATM. Uang itu kemudian digunakan para tersangka untuk membayaar utang kepada temannya.

Setelah 8 hari pelarian, para tersangka akhirnya dibekuk. Tersangka Gepeng dibekuk di Cimanggis, Depok dan Ales ditangkap di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap pada tanggal 17 Januari 2011. Pada 25 Januari 2011, polisi menangkap Afi dan Zaenal di Nganjuk, Jawa Timur.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads