Kasus UMI, DPR Akan Kaji Ulang Kurikulum & Anggaran Polri

Kasus UMI, DPR Akan Kaji Ulang Kurikulum & Anggaran Polri

- detikNews
Kamis, 06 Mei 2004 14:35 WIB
Jakarta - DPR akan mengkaji UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian menyusul pristiwa berdarah di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. DPR juga akan mengkaji kurikulum dan anggaran kepolisian. Demikian disampaikan Ketua DPR, Akbar Tandjung dalam pertemuan dengan civitas UMI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2004)."Kami akan melakukan evaluasi terhadap kepolisian termasuk kurikulum yang diberikan terhadap calon polisi dan juga anggaran kepolisian untuk membeli peralatan," kata Akbar. Dalam pertemuan itu, perwakilan UMI mendesak DPR agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus UMI dalam waktu 1 kali 24 jam. Mahasiswa juga memperlihatkan barang bukti berupa selongsong peluru tajam dan baju yang berlumuran darah.Akbar menyatakan usulan pembentukan Pansus patut diperhatikan agar kasus kekerasan tak terulang. Namun Akbar menyatakan tak berwenang memutuskan. "Saya akan menyalurkan ke anggota-anggota untuk membahas pembentukan Pansus tersebut," kata Akbar. Akbar lantas meminta Komnas HAM agar membentuk tim pencari fakta atas kekerasan polisi terhadap mahasiswa UMI, 1 Mei 2004 lalu. Sementara mengenai desakan agar Kapolri mundur, Akbar menyatakan pemberhentian tersebut merupakan wewenang Presiden. Tapi bila nanti Kapolri diganti, DPR akan mendukung calon yang diajukan Presiden. "Penggantian Kapolda, Kapowiltabes, Kapolres dan pejabat Kapolsek kami mendukung," kata Akbar. (iy/)


Berita Terkait