Utang Rp 2,1 M, DPRD Minta Bawasda Audit KPUD Bali
Kamis, 06 Mei 2004 13:56 WIB
Denpasar - DPRD Bali meminta Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Provinsi Bali menyelidiki dan mengaudit KPUD Bali terkait tagihan atau utang sebesar Rp 2,1 miliar dari 3 percetakan untuk Pemilu legislatif lalu.Desakan disampaikan Ketua Komisi A DPRD Bali Nengah Sumardika, dalam rapat kerja antara DPRD Bali dengan anggota dan sekretariatan KPUD Bali, di DPRD Bali, Renon, Denpasar, Kamis (6/5/2004)."DPRD Bali merekomendasikan kepada Bawasda Perovinsi Bali untuk mengadakan penyelidikan dan audit terkait penyimpangan dana di KPU Bali," kata Nengah. Sebelum penyelidikan tersebut selesai, DPRD minta Pemprov Bali tidak mencairkan dana tambahan sebesar Rp 640 juta untuk Pemilu Presiden kepada KPU Bali. DPRD Bali juga menyesalkan adanya kesalahan tafsir atas SK KPU Pusat sehingga terjadi kemubaziran cetakan formulir C1 (penghitungan suara caleg DPRD Bali) sehingga mengalami kerugian Rp 89,1 juta. Seperti diketahui, KPUD Bali memiliki tagihan Rp 2,1 miliar dari 3 percetakan yaitu Percetakan Bali, Percetakan Pancoran Sakti dan Percetakan Mabhakti Denpasar. Dari sumber dana yang tersedia sebanyak Rp 1,38 miliar, KPUD Bali memiliki utang Rp 778 juta. Tagihan tersebut terkait dengan percetakan formulir di antaranya formulir daftar calon tetap DPRD kabupaten/kota, provinsi dan DPD, formulir C1. Kerugian Rp 89,1 juta merupakan biaya cetak formulir C1 sebanyak 1.437.040 lembar yang tidak terpakai. Formulir ini hanya menumpuk di KPU kabupaten/Kota. Ketua KPU Bali Anak Agung Oka Wisnu Murti mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi anggaran. Ia juga meminta sekretariat KPU Bali, untuk melengkapi bukti atas tagihan tersebut sehingga diketahui berapa jumlah utang. "Kami siap diperiksa apa benar kami yang korupsi atau pihak sekretariatan KPU yang korupsi," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha.
(iy/)











































