"Ya, jadi cuma 7 ya sekarang," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (27/1/2011).
Boy tidak menyebut identitas terduga teroris yang dilepaskan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 8 itu, satu tidak cukup bukti. Maksudnya bukti permulaannya tidak cukup," ujarnya.
Densus 88 menangkap 8 terduga teroris di Sukoharjo dan Klaten Jawa Tengah pada Selasa 25 Januari 2011. Kedelapan terduga tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka di antaranya Aris, Agung, Joko Lelono, Nugroho, Argo, Tri Budi, Sigit Purnomo, dan Yudo Anggoro.
Aris ditangkap pada pukul 09.00-10.00 WIB di Desa Waru Kecamatan Baki, Sukoharjo. Sementara 7 terduga lainnya ditangkap di berbagai tempat di Sukoharjo dan Klaten.
Selain itu, petugas juga menyita bahan peledak dari tangan terduga teroris yakni Black powder, seperti potasium klorat, detonator, dan rangkaian kabel-kabel kemudian peralatan-peralatan rakitan.
(mpr/aan)











































