"Kita sudah minta ke pengadilan, surat sudah dikirim. Kalau tidak Jumat ya Senin depan akan diperiksa," ujar Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/1/2011).
Johan mengatakan selain melakukan koordinasi dengan pengadilan, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian terkait pemanggilan Gayus ini. Meski belum memiliki kekuatan memaksa, karena masih tahap penyelidikan, diharapkan hadirnya Gayus dapat memberi keterangan berharga bagi lembaga antikorupsi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah beberapa waktu berada di tahap pengumpulan bahan dan keterangan, KPK akhirnya resmi masuk ke tahap penyelidikan dalam kasus Gayus Tambunan. Surat perintah penyelidikan sudah ditandatangani oleh pimpinan KPK.
"Kami beberapa waktu lalu sudah mengambil keputusan. Ini (kasus Gayus) sudah tahap penyelidikan," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Selasa (25/1/2011).
Namun Busyro tidak menjelaskan secara terperinci bagian mana kasus Gayus yang menjadi ranah penyelidikan KPK. Mantan Ketua KY ini hanya menjabarkan bagian pajak yang akan ditangani KPK pada kasus Gayus Tambunan.
"Tentunya kami menyelidiki yang pajaknya. Semua data akan kami sisir," ujar Busyro
(fjr/rdf)











































