Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menilai, ancaman nonmiliter justru berdampak jauh lebih besar dari militer.
"Dia bisa berupa cyber crime, lewat twitter, atau juga pandemi," ujar Purnomo di sela-sela rapat kerja bersama Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2011). Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi maraknya informasi intelijen yang beredar di twitter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan dari luar, tapi dari dalam. Bisa dari dalam dan bukan kalangan militer. Ini yang harus kita waspadai," sambungnya.
Meski begitu, tidak semua ancaman harus ditangani oleh kementerian pertahanan. Segala hal yang berhubungan dengan aktivitas nonmiliter seharusnya jadi kewenangan kementerian terkait.
"Porsi kita ancaman militer kalau yang berhubungan dengan kedaulatan. Kalau virus atau pandemi kan berhubungan dengan kesehatan, penjurunya kemenkes. Kalau soal informasi, penjurunya kemenkominfo," paparnya.
Guna mengantisipasi ancaman itu, Purnomo mengungkapkan jika Kemenham sedangย menggagas UU Kemanan Nasional. Di dalamnya diatur peran intelijen dan instansi lain dengan maksud menciptakan keadaan tertib sipil.
"Intinya, ada porsinya masing-masing," tutupnya.
(mad/gun)