Massa mendirikan tenda beratap terpal, membangun pagar bambu, dan menutup semua akses jalan yang menghubungkan lokasi tambang di Jalan Batu Hijau dengan dengan pelabuhan tempat pengapalan konsentrat Newmont.
Penutupan jalan tersebut dipicu oleh keinginan massa melakukan dialog terkait keinginan warga agar tujuh persen saham yang didivestasi Newmont tahun 2010 menjadi milik Pemkab Sumbawa Barat ditolak oleh pihak manajemen Newmont.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga menuntut agar Newmont duduk bersama dan memastikan pelibatan penuh Pemkab Sumbawa Barat dalam revisi Kontrak Karya, yang menjadi acuan Newmont beroperasi di Sumbawa Barat.
Aksi blokir area tambang ini dipimpin para kepala desa dari Sumbawa Barat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa Sumbawa Barat. Dua anggota DPRD Sumbawa Barat juga turut berorasi dan memimpin aksi pemblokiran itu.
Jika dialog tak terjadi, massa aksi bahkan berjanji akan menginap di
lokasi pemblokiran.
"Mati di sini memperjuangkan hak dari tanah ulayat kami adalah halal bagi kami warga Sumbawa Barat," kata Fud Syaifuddin, salah seorang anggota DPRD dalam orasinya.
Pemblokiran itu tidak pelak menghambat arus kendaraan dan pekerja yang hendak menuju lokasi tambang. Pemblokiran persis di badan jalan yang menghubungkan kantor utama Newmont yang menyatu dengan pelabuhan tempat pengapalan konsentrat.
Belum ada pernyataan resmi dari pejabat PT NNT seputar aksi pemblokiran itu apakah mempengaruhi aktivitas perusahaan atau tidak.
Yang pasti, pengiriman hasil produksi konsentrat dari tempat pengolahan ke pelabuhan, tidak terkendala, karena konsentrat itu dikirim melalui jalur pipa bawah tanah.
(aan/aan)











































