Periksa Edmon & Raja, KPK Bisa Bongkar Otak Kasus Gayus

Periksa Edmon & Raja, KPK Bisa Bongkar Otak Kasus Gayus

- detikNews
Kamis, 27 Jan 2011 12:25 WIB
Periksa Edmon & Raja, KPK Bisa Bongkar Otak Kasus Gayus
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memulai penyelidikan kasus Gayus akan memanggil Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman. Langkah KPK ini dianggap tepat karena dari pemeriksaan 2 perwira tinggi itu, otak kasus Gayus bisa terungkap.

"Rencana KPK ini perlu diapresiasi. Langkah yang sangat tepat, karena inti kasus Gayus adalah mengapa rekening yang sudah diblokir dibuka kembali," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (27/1/2011) siang.

Menurut Neta, dari keterangan Raja dan Edmon akan dapat diusut siapa pihak yang selama ini disebut-sebut sebagai beking Gayus tersebut. Raja dan Edmon saja, lanjutnya, tidak mungkin bekerja sendirian untuk membuka blokir rekening Gayus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Raja dan Edmon pemain besar dalam kasus Gayus akan dapat diusut. Ini penting untuk menjawab rasa penasaran publik selama ini," kata Neta.

Raja dan Edmon, dua mantan Direktur II Ekonomi Khusus Kriminal Mabes Polri disebut-sebut sebagai pihak yang paling mengetahui mengenai seluk beluk dua rekening milik Gayus. Keduanya bertanggung jawab dalam pembukaan blokir rekening 28 miliar milik Gayus, sehingga hanya Rp 395 juta saja yang menjadi barang bukti di persidangan.

Dalam sidang Sjahril Djohan, Raja mengaku menyetujui pembukaan blokir dua rekening Gayus di Bank Panin dan BCA atas pertimbangan hukum. Sedangkan Edmon, dia disebut menerima uang dari Roberto Santonius, konsultan pajak yang tersangkut kasus Gayus.

"Yang terima atasan saya (Edmon)," ujar Kombes Arafat Enanie dalam persidangan Ajun Komisaris Sri Sumartini, pada Oktober 2010 silam.

(fjr/gun)


Berita Terkait