Pendaftaran Gugatan Parpol ke MK Ditutup Sabtu

Pendaftaran Gugatan Parpol ke MK Ditutup Sabtu

- detikNews
Kamis, 06 Mei 2004 09:20 WIB
Jakarta - Parpol yang kecewa pada hasil Pemilu 2004 mulai mendaftarkan gugatannya terhadap KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga Kamis pagi ini, baru PDS yang resmi menggugat.PDS mendaftarkan gugatannya beberapa saat setelah KPU menetapkan hasil pemilu pada Rabu sore kemarin. Sementara, sedikitnya 5 parpol telah melakukan konsultasi ke MK dengan maksud serupa.Suasana kantor MK yang terletak di Jl.Medan Merdeka Barat, Jakpus, telah berhias menyambut parpol-parpol yang hendak menggugat hasil pemilu yang dirilis KPU itu. Tenda besar berukuran 25x20 meter dibentangkan sejak awal pekan ini di halaman. Di bawah tenda itu tersebar kursi-kursi.Tenda itu difungsikan untuk para utusan parpol yang menunggu proses pendaftaran gugatan. Waktu yang disediakan untuk menggugat ke MK ditetapkan 3x24 jam pasca pengumuman. KPU menetapkan hasil Pemilu pada Rabu kemarin pukul 16.03 WIB. Dengan demikian, waktu penutupan pendaftaran gugatan bagi parpol adalah Sabtu (8/5) pukul 16.03 WIB.Sebanyak 14 partai yang menolak teken hasil Pemilu 2004 koar-koar akan menggugat KPU lewat MK. Tapi untuk menggugat hasil pemilu itu, juga bukan perkara gampang. Parpol penggugat mesti melampirkan bukti hukum yang meyakinkan. MK hanya menerima sengketa penghitungan suara yang mempengaruhi perolehan kursi di setiap Daerah Pemilihan (DP). MK akan menolak memroses sengketa bila selisih jumlah saura yang digugat jauh dari harga kursi DP setempat.Selain itu, gugatan itu harus dilakukan lewat DPP partai bersangkutan, tidak boleh secara perseorangan atau per wilayah. Meski 14 partai mengancam akan menggugat, ditaksir hanya segelintir partai saja yang merealisasikan ancamannya itu. Jika gugatan parpol menang, besar kemungkinan hasil pemilu akan dianulir.MK diberi waktu 30 hari untuk memroses gugatan sejak didaftarkan. Jadi, 5-8 Juni adalah batas akhir MK menjatuhkan putusan. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads