"Belum sampai sekarang masih belum. Kami tentunya sangat menantikan data itu," ujar Pimpinan KPK Haryono Umar saat dihubungi detikcom, Kamis (27/1/2011) pagi.
Haryono mengatakan jika data dari Ditjen Pajak dapat dikirim sesegera mungkin, maka penuntasan kasus Gayus yang ditangani KPK lebih cepat selesai. KPK sendiri saat ini telah berada dalam tahap penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sudah melakukan sejumlah pergerakan terkait penguisutan kasus Gayus ini. Setelah meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK), pekan kemarin KPK juga mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tidak hanya dari PPATK dan Kemenkeu, koordinasi dengan kepolisian juga terus ditingkatkan. Sejak beberapa waktu lalu, Polri sudah mengirim utusan ke KPK untuk bertukar informasi dan bukti soal Gayus.
(fjr/gun)










































