Data Ditjen Pajak Terkait Kasus Gayus Belum Dikirim ke KPK

Data Ditjen Pajak Terkait Kasus Gayus Belum Dikirim ke KPK

- detikNews
Kamis, 27 Jan 2011 11:12 WIB
Data Ditjen Pajak Terkait Kasus Gayus Belum Dikirim ke KPK
Jakarta - Sepekan berselang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan data perusahaan terkait kasus Gayus Tambunan, Ditjen Pajak sampai saat ini belum juga merespon balik. KPK berharap data tersebut segera dikirim, agar penyelidikan kasus Gayus dapat berjalan dengan cepat.

"Belum sampai sekarang masih belum. Kami tentunya sangat menantikan data itu," ujar Pimpinan KPK Haryono Umar saat dihubungi detikcom, Kamis (27/1/2011) pagi.

Haryono mengatakan jika data dari Ditjen Pajak dapat dikirim sesegera mungkin, maka penuntasan kasus Gayus yang ditangani KPK lebih cepat selesai. KPK sendiri saat ini telah berada dalam tahap penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengirimkan surat (permintaan) tersebut pekan lalu. Lebih cepat kan ya lebih bagus," tandas Haryono.

KPK sudah melakukan sejumlah pergerakan terkait penguisutan kasus Gayus ini. Setelah meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK), pekan kemarin KPK juga mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tidak hanya dari PPATK dan Kemenkeu, koordinasi dengan kepolisian juga terus ditingkatkan. Sejak beberapa waktu lalu, Polri sudah mengirim utusan ke KPK untuk bertukar informasi dan bukti soal Gayus.

(fjr/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini