Hal ini dikarenakan setelah dipindahkan ke Lapas Khusus Wanita di Tangerang, Ayin menunjukan prilaku yang baik. Ayin juga dikabarkan mengajar les bahasa Inggris dan Mandarin untuk napi lain.
"Dalam setahun ini yang bersangkutan mengikuti program pembinaan yang baik, malah jadi guru bahasa Inggris dan Madarin untuk napi lain. Dia juga jadi guru keterampilan kerja di sana," ujar Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono kepada wartawan usai Raker dengan Komisi III DPR soal Imigrasi dan Lapas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2011) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus berkelakuan baik, kalau melakukan pelanggaran tidak terlalu berat biasanya hanya penindakan, tapi kalau pelanggaran serius apalagi pidana, bisa di BAP dan dilaporkan ke polisi," terang Untung.
Menurut Untung, bebas bersyarat berbeda dengan bebas murni. Ayin hanya memperoleh pembebasan bersyarat, oleh karenanya Ayin akan diwajibkan melapor sebagai bagian dari 1/3 massa tahanan yang ia lewati di luar sel.
"Selama setahun dia akan diawasi terus, selain itu yang bersangkutan juga wajib lapor ke Lapas dan kejaksaan," imbuhnya.
(her/feb)











































