Masukan DPR Jadi Pertimbangan Patrialis Bebaskan Ayin

Masukan DPR Jadi Pertimbangan Patrialis Bebaskan Ayin

- detikNews
Rabu, 26 Jan 2011 17:20 WIB
Masukan DPR Jadi Pertimbangan Patrialis Bebaskan Ayin
Jakarta - Nasib Artalyta Suryani (Ayin) yang akan dibebaskan bersyarat akan diputuskan malam ini. Masukan dari DPR akan menjadi pertimbangan Menkum HAM Patrialis Akbar untuk melepaskan Ayin, Kamis 27 Januari besok.

"Nanti kita jelaskan ya, nanti kita dengar rekomendasi dari DPR nanti," ujar Patrialis di sela-sela raker dengan Komisi III DPR soal imigrasi dan lapas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Patrialis membantah, jika dirinya lempar tanggung jawab dengan Dirjen PAS Untung Sugiyono terkait pembebasan Ayin. Hingga kini, Patrialis dan Untung belum memutuskan menerima pembebasan Ayin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Patrialis akan mendengarkan suara para wakil rakyat dalam rapat dengan Komisi III DPR. Rapat itu diskors dan akan berlanjut setelah Maghrib.

"Jadi ini bukan kucing-kucingan ya. Nanti tinggal pembicaraan saya dengan Pak Dirjen. Jadi saat ini saya belum bisa putuskan apa-apa kecuali mendengar suara dari wakil rakyat. Kan nanti malam kita bahas isu masalah kemasyarakatan termasuk masalah Ayin," ungkap mantan anggota DPR ini.

Jika DPR menolak apakah Ayin tidak jadi dibebaskan? "Ya kita hormati1q," tutup Patrialis.

(nik/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads