"Benar tadi memang Gayus keluar dari tahanan pukul 15.15 WIB," konfirmasi Karutan Cipinang, Edi Kurniadi, melalui telepon, Rabu (26/1/2011).
Dia menjelaskan, keluarnya Gayus Tambunan dari tahanan sore ini jauh berbeda dibandingkan yang sebelum-sebelumnya hingga membuat kehebohan. Terpidana 7 tahun kasus mafia pajak itu dijemput langsung oleh anggota Provost Mabes Polri yang dilengkapi surat keterangan izin resmi dari Pengadilan Tinggi Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat keratangan izin ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta. Sidang majelis kode etik yang dimaksud, berlangsung di kantor Propam Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta.
"Izinnya hanya untuk hari ini saja, tanggal 26 Januari 2011. Kalau sidang sudah selesai, Gayus harus kembali ke mari (Rutan Cipinang -red)," sambung Edi.
Berdasar pantauan repoter detikcom, Gayus Tambunan tiba di Propam Mabes Polri pada pukul 16.00 WIB. Sebanyak delapan anggota Provost nampak mengawal mantan pegawai Ditjen Pajak itu.
(lh/nrl)











































