Timwas Century DPR Puji Polri dan Kejagung, KPK Tidak

Timwas Century DPR Puji Polri dan Kejagung, KPK Tidak

- detikNews
Rabu, 26 Jan 2011 15:12 WIB
Jakarta - Kinerja kepolisian dan Kejaksaan Agung dinilai baik dalam melakukan pengusutan kasus Bank Century. Sebaliknya, KPK dianggap belum menunjukkan kemajuan yang maksimal.

Hal ini terungkap dalam hasil kesimpulan rapat tim pengawas Century DPR bersama Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Wakil Jaksa Agung Darmono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Sedikitnya ada tiga kesimpulan rapat tersebut yang disepakati oleh belasan anggota Dewan yang hadir. Kesimpulan pertama, tim pengawas Century meminta pada kepolisian, kejaksaan dan KPK agar menindaklanjuti hasil rapat paripurna angket Century tanggal 3 Maret 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, memberikan apresiasi pada progress report Wakil Jaksa Agung dan Kapolri tentang kasus Century," ujar Pimpinan Sidang, Pramono Anung.

"Akan tetapi, perlu ada percepatan recovery asset terutama yang berada di luar negeri," sambungnya.

Berbeda dengan dua lembaga tersebut, KPK malah dianggap belum memberikan hasil maksimal. Terlebih, lembaga yang kini dipimpin Busyro Muqoddas tersebut tidak bisa hadir dalam rapat.

"Kesimpulan ketiga, menyesalkan ketidakhadiran KPK dan meminta KPK menindaklanjuti undangan berikutnya," tutup Pram.

Sebelumnya, Kapolri sudah melaporkan perkembangan kasus Century di depan Timwas. Ada sejumlah kasus yang sudah selesai, seperti Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim. Kejagung juga melaporkan hal yang sama.

Sementara KPK, dalam rapat terakhir menyampaikan belum ditemukan unsur korupsi dalam kasus Century.

(mad/lrn)


Berita Terkait