Razia digelar di depan LP Cipinang, Jl Bekasi Timur, Jakarta Timur dan kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Ini kegiatan rutin yang digelar bersama untuk mengantisipasi kejahatan senpi (senjata api), handak (bahan peledak). Yang jelas razia digelar karena tingginya curas dan curanmor yang melibatkan anggota TNI-Polri," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Heryadi saat dihubungi wartawan, Rabu (26/1/2010).
Pantauan detikcom di depan LP Cipinang, aparat yang menggelar razia terdiri dari POM AD, AU, AL, serta Provost Polres Jakarta Timur. Mereka berjaga di ruas jalan menuju Bekasi dan Stasiun Jatinegara. Tak cuma anggota TNI-Polri yang diperiksa petugas. Sipil yang mengenakan atribut-atribut TNI-Polri juga ikut diperiksa.
Anggota TNI yang tidak membawa surat jalan dan tidak melengkapi kendaraan sesuai standar
laik jalan, akan ditilang. Setiap mobil sipil yang melintas yang memasang logo TNI-Polri, turut diberhentikan oleh petugas. Pengemudi harus mencabut dan membersihkan terlebih dulu stiker berlambang TNI-Polri sebelum kembali melaju.
"Stiker seperti itu tidak bisa sembarangan ditempel karena dapat kena pelanggaran stiker," kata Wadandenpom II Mayor (CPM) Pursugiyanto saat ditemui wartawan di lokasi operasi gabungan.
Selain itu, mereka yang menggunakan atribut pakaian polisi dan TNI diminta menanggalkan atribut yang dikenakannya tersebut. Ada beberapa warga sipil yang mengenakan jaket loreng Pasukan Khas AU, emblem Mabes TNI AD, dan pin TNI AL. Mereka pun diminta melepaskan semua atribut itu.
Indra (35), seorang sipil yang mengenakan celana panjang corak loreng Angkatan Darat diminta menanggalkan celananya itu. Karena Indra hanya mengenakan celana dalam, petugas tak jadi mengambil celana panjangnya. Indra pun kembali mengenakan celana loreng kesukaannya itu.
"Ini celana kesukaan saya. Makanya kesannya jantan kalau pakai celana ini," canda Indra yang menunggang Honda Supra Fit setelah diperiksa petugas.
(ahy/gus)











































