Dirjen PAS Lempar Balik Nasib Ayin ke Menkum HAM

Dirjen PAS Lempar Balik Nasib Ayin ke Menkum HAM

- detikNews
Rabu, 26 Jan 2011 13:58 WIB
Dirjen PAS Lempar Balik Nasib Ayin ke Menkum HAM
Jakarta - Menkum HAM Patrialis Akbar menyerahkan pembebasan bersyarat Artalyta Suryani alias Ayin kepada Dirjen PAS Untung Sugiono. Tetapi Untung justru bilang, keputusan pembebasan bersyarat Ayin ada di tangan menteri.

"Saya kan tinggal melaksanakan," kata Untung di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Untung menjelaskan SK pembebasan bersyarat Ayin kelak ditandatangani olehnya. "Yang tanda tangan saya. Tapi kan keputusannya ada di Pak Menteri," ujar Untung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Patrialias sebelumnya mengatakan pembebasan bersyarat Ayin ditangani oleh Dirjen PAS. "Itu ada Pak Dirjen PAS silakan ditanyakan," kata Patrialis.

Patrialis mengatakan, masalah SK tersebut akan dibahas. "Nanti kita bahas hari ini," kata Patrialis.

Ayin sebelumnya divonis 5 tahun oleh Pengadilan Tipikor karena pemberian suap kepada Jaksa Urip Tri Gunawan. Namun oleh MA, hukuman itu dipotong enam bulan.

Saat ditahan di rutan Pondok Bambu, Ayin ketahuan mengubah sel-nya menjadi sebuah kamar mewah. Ia pun langsung dipindahkan ke LP Tangerang.

(anw/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads