"Itu memang akan kita tingkatkan pengawasannya. Tidak boleh ada money politics dalam Pemilukada," ujar Mendagri Gamawan Fauzi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).
Oleh karenanya, kata Gamawan, pemerintah akan memasukkan klausul tersebut dalam revisi UU Pemilukada kepada DPR. Pemerintah akan segera menyerahkan draf RUU tersebut untuk dibahas di Komisi II DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendagri berharap dengan mekanisme pengawasan yang optimal maka Pemilukada dapat berjalan dengan baik. Sebab selama ini banyak masyarakat kecewa, karena kurangnya biaya untuk mencalonkan diri dalam Pemilukada.
"Supaya tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh pelaksanaan Pemilukada yang biayanya luar biasa mahal. Tidak boleh lagi ada money politics," tandasnya.
(van/lrn)











































