14 Keluarga Irak Tuntut Ganti Rugi kepada Pasukan Inggris
Rabu, 05 Mei 2004 15:54 WIB
Jakarta - Para pengacara Inggris yang mewakili 14 keluarga Irak yang anggota keluarganya diduga tewas secara tidak sah oleh pasukan Inggris, membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi London, hari Rabu ini.Ke-14 keluarga Irak tersebut meminta ganti rugi atas kematian anggota keluarga mereka. Namun Kementerian Pertahanan Inggris menolak untuk bertanggung jawab atas kematian warga sipil Irak tersebut. Demikian seperti dilansir Reuters, Rabu (5/5/2004).Namun pembela HAM, Phil Shiner menuntut adanya investigasi hukum untuk memastikan apakah pembunuhan tersebut merupakan pelanggaran hak-hak korban di bawah hukum Eropa."Tentara-tentara dan Kementerian Pertahanan tidak bisa lari dari pembunuhan ini... dengan kekebalan," tukas Shiner kepada radio BBC. "Harus ada penyidikan," imbuhnya."Kami ingin pernyataan dari pengadilan bahwa semua kematian ini melibatkan pembunuhan yang tidak sah," cetusnya. "Kami ingin pengadilan memerintahkan adanya investigasi independen dan kami ingin ganti rugi yang sepantasnya, bukan jumlah kecil yang ditawarkan ke dua atau tiga keluarga saja," tegas Shiner.Menurut Shiner, korban tengah berada di rumah, atau sedang menjalankan aktivitas rutinnya ketika prajurit-prajurit Inggris tiba-tiba menyerbu dan menembaki mereka."Seorang pria tengah bekerja di sawah, yang lainnya sedang memancing di sungai, lainnya tengah berada di dalam mobil menuju ke rumahnya ketika terbunuh," papar Shiner.Menurut pengacara itu, karena perang Irak secara resmi telah berakhir saat korban-korban tersebut tewas tertembak, dan karena Inggris juga merupakan kekuatan pendudukan, maka Konvensi HAM Eropa harus diterapkan.Diperkarakannya kasus ini bersamaan dengan dimulainya investigasi pemerintah Inggris atas foto-foto yang dilansir surat kabar setempat, Daily Mirror. Foto tersebut memperlihatkan tentara Inggris yang menendang dan mengencingi seorang tawanan Irak di Basra, Irak selatan.
(ita/)











































