Desakan Kapolri Mundur Merembet ke DPR
Rabu, 05 Mei 2004 15:51 WIB
Jakarta - Desakan agar Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar mundur kian meluas. Desakan yang sebelumnya disuarakan mahasiswa itu kini merembet ke Gedung DPR. Sejumlah anggota DPR minta Da'i mundur sebagai tanggung jawab atas kekerasan polisi akhir-akhir ini.Desakan tersebut ramai disuarakan sejumlah anggota DPR dalam rapat kerja gabungan Komisi I dan II DPR dengan Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/5/2004). Anggota DPR yang menuntut Da'i mundur antara lain Effendy Choirie (PKB), Ahmad Sumargono (PBB) dan Abdul Wahid Bisri (PKB). Tuntutan disampaikan menyusul sejumlah kekerasan polisi antara lain terhadap mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI), massa Abu Bakar Ba'asyir dan terulangnya kerusuhan di Ambon."Saya menyampaikan aspirasi masyarakat yang minta Kapolri dicopot atau mengudurkan diri atau direkomendasikan kepada Presiden untuk mundur. Karena minta maaf saja tak cukup. Mengadili anak buahnya saja tak cukup. Memecat Kapolres dan Kapolda saja tak cukup. Dengan hati nurani Kapolri sendiri yang harus melakukan (penguduran diri)," kata Effendy Choirie. Abdul Wahid Bisri menanyakan Kapolri apakah mempunyai niat untuk mundur. "Saya cuma ingin menanyakan apakah ada niatan dari Kapolri untuk mengundurkan diri," kata Gus Wahid, begitu ia biasa disapa. Semetara sejumlah anggota DPR menyatakan kecewa atas kekerasan polisi terhadap sipil, tapi tak sampai menuntut mundur. Suara-suara tersebut banyak dilontarkan anggota DPR dari FPDIP. Mereka umumnya hanya meminta Kapolri berjanji agar kasus kekerasan tak terulang."Kita minta kasus Makassar sebagai peristiwa pertama dan terkahir polisi masuk ke dalam kampus dan melakukan pemukulan," kata Tri Medya Panjaitan dari FPDIP. Kawan separtai Tri, Panda Nababan justru menilai tuntutan Kapolri mundur terlalu naif. "Sangat naif bila Komisi I dan II mempermasalahkan pengunduran diri Kapolri. Copot mencopot itu bukan menjadi pertanyaan. Tugas DPR adalah melakukan pengawasan. Jadi dari awalkan Kapolri sudah menyatakan sikap untuk mengatasi permasalahan. Ini harus dihormati," kata Panda. Diminta Sumpah PocongSelain tuntutan mundur, dalam rapat kerja itu juga muncul tuntutan agar Kapolri melakukan sumpah pocong. Tuntutan ini terkait dengan kasus Ba'asyir yang diduga telah diintervensi Amerika Serikat (AS). "Apa betul ada intervensi AS? Apa Kapolri berani sumpah pocong atau tidak?" kata AM Luthfi dari Fraksi Reformasi (FR). Rekan sefraksi Luthfi, Patrialis Akbar mempermasalahkan diskriminasi penanganan kasus Ba'asyir dengan kasus Ketua Front Kedaulatan Maluku Alex Manuputy."Mengapa polisi tak menyiapkan pasal lain saat Alex Manuputy mau dibebaskan. Kenapa dia sampai bisa kabur ke luar negeri. Kenapa tak sama dengan Ba'asyir. Alasan mendesak apa yang mendorong sehingga polisi terlalu bersemangat menahan Ba'asyir kembali?" kata Patrialis yang disambut tepuk tangan dan pekikan Allahu Akbar dari pendukung Ba'asyir.Hingga kini rapat masih diisi dengan pertanyaan dari anggota Komisi. Kapolri belum memberikan jawaban atas tuntutan mundur tersebut. "Jawabannya nanti. Di depan mereka yang bertanya akan saya jawab," kata Kapolri saat ditanya wartawan di sela-sela waktu istirahat rapat kerja tersebut.
(iy/)











































