Gayus dan Haposan Jadi Saksi Dalam Sidang Kode Etik Sri Sumartini

Gayus dan Haposan Jadi Saksi Dalam Sidang Kode Etik Sri Sumartini

- detikNews
Rabu, 26 Jan 2011 12:33 WIB
Jakarta - Mabes Polri kembali menggelar sidang kode etik terhadap terperiksa AKP Sri Sumartini terkait kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Saksi-saksi yang akan dihadirkan diantaranya Gayus Tambunan, Roberto Santonius, dan Haposan Hutagalung.

"Sidang masih lanjutkan yang kemarin. Rencananya Gayus Tambunan, Roberto Santonius, dan Haposan Hutagalung jadi sakis," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, saat dihubungi wartawan, Rabu (26/1/2011).

Sidang ini digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, di gedung TNCC Mabes Polri. Boy mengatakan, sidang kali ini mengagendakan menghadirkan beberapa saksi-saksi dari eksternal Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Vonis paling lambat Jumat," imbuhnya.

Sementara kuasa hukum Gayus, Saldy Hasibuan, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan terkait rencana pemanggilan Gayus menjadi saksi dalam sidang kode etik kali ini.

"Bisa jadi tapi saya belum dapat konfirmasi dari Gayus," katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Kepala Rutan Cipinang Edi Kurniadi mengatakan hingga siang ini pihaknya belum mendapat surat permintaan pemeriksaan Gayus Tambunan.

"Sampai saat ini belum ada surat izin pemeriksaan," kata Edi.

(mpr/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads