"Sidang masih lanjutkan yang kemarin. Rencananya Gayus Tambunan, Roberto Santonius, dan Haposan Hutagalung jadi sakis," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, saat dihubungi wartawan, Rabu (26/1/2011).
Sidang ini digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, di gedung TNCC Mabes Polri. Boy mengatakan, sidang kali ini mengagendakan menghadirkan beberapa saksi-saksi dari eksternal Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara kuasa hukum Gayus, Saldy Hasibuan, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan terkait rencana pemanggilan Gayus menjadi saksi dalam sidang kode etik kali ini.
"Bisa jadi tapi saya belum dapat konfirmasi dari Gayus," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Kepala Rutan Cipinang Edi Kurniadi mengatakan hingga siang ini pihaknya belum mendapat surat permintaan pemeriksaan Gayus Tambunan.
"Sampai saat ini belum ada surat izin pemeriksaan," kata Edi.
(mpr/ndr)











































