Ratusan Warga Bogor Kepung Sidang Perusakan Kompleks Ahmadiyah

Ratusan Warga Bogor Kepung Sidang Perusakan Kompleks Ahmadiyah

- detikNews
Rabu, 26 Jan 2011 12:03 WIB
Bogor - Ratusan warga Desa Cisalada mengepung gedung Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor. Mereka menuntut pembebasan warga mereka yang didakwa atas perusakan kompleks Ahmadiyah di Cisalada.

Pantauan detikcom, Rabu (26/1/2011), ratusan orang ini memadati depan PN Cibinong, Jl Tegar Beriman, Bogor. Mereka ingin memberi dukungan pada tiga warga mereka yaitu Dede, Aldi, dan Akbar yang hari ini menjalani sidang.

Massa datang dengan konvoi puluhan motor, angkot dan mobil pribadi. Kendaraan ini mereka parkirkan di pinggir jalan. Massa ini adalah ratusan warga dari Kampung Kebon Kopi, Kampung Pasar Selasa, Kampung Cimanggu, Desa Cisalada, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka sempat memaksa masuk, namun dicegah oleh aparat kepolisian yang menjaga sidang dengan ketat. Akhirnya hanya 10 perwakilan warga yang boleh menontot sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB ini.

Massa di luar ruang sidang tampak membawa beberapa poster, tanpa atribut khusus lain. Mereka membawa poster antara lain bertuliskan, 'Bebaskan 2 Warga Kami', 'Ahmadiyah Haram Berada di Wilayah Bogor'.

"Kami menuntut pembebasan warga kami yang sekarang disidang. Yang pertama memancing emosi warga adalah warga Ahmadiyah," kata Sofyan (40), seorang tokoh masyarakat.

Mereka juga menuntut pelaku penusukan warga pada rusuh 1 Oktober 2010 lalu diberi hukuman setimpal. Aksi ini dijaga ratusan polisi Dalmas Polres Bogor bersenjata tameng. Hingga pukul 11.30 WIB, persidangan dan aksi massa masih berlangsung.
(fay/nrl)


Berita Terkait