Beban Terlalu Banyak, Patrialis Bagi Tugas Kasus Ayin ke Dirjen

Beban Terlalu Banyak, Patrialis Bagi Tugas Kasus Ayin ke Dirjen

- detikNews
Rabu, 26 Jan 2011 11:43 WIB
Beban Terlalu Banyak, Patrialis Bagi Tugas Kasus Ayin ke Dirjen
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar biasanya mau bicara banyak soal isu-isu yang menjadi kewenangannya. Namun soal pembebasan bersyarat Artalyta Suryani, Patrialis memilih tak berkomentar.

Alasannya, urusan terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan yang akrab disapa Ayin itu sudah dipasrahkan ke Dirjen Pemasyarakatan (PAS). "Tanya ke Dirjen PAS," kata menteri asal PAN itu.

Hal itu disampaikan Patrialis di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Patrialis mengatakan, jika semua persoalan diserahkan padanya, maka beban seorang menteri akan terlalu berat. Patrialis pun memilih membagi-bagi tugas kepada seluruh dirjen di jajarannya.

"Jadi masalah operasional tanyakan ke dirjen masing-masing supaya nggak terlalu berat beban saya," kata Patrialis.

Kata Pak Dirjen, surat pembebasan bersyarat Ayin belum turun? "Ya itu tugasnya Pak Dirjen PAS, mau dikeluarkan atau mau nggak dikeluarkan itu tugasnya Pak Dirjen PAS, jadi saya memberikan tugas sesuai dengan kewenangan mereka masing-masing," tegas Patrialis.

Patrialis juga tidak mau berkomentar mengenai wacana evaluasi remisi soal berkelakuan baik. Lagi-lagi, Patrialis meminta semuanya ditanyakan ke dirjen yang membawahi hal itu.

"Itu dari dirjen, silakan tanya," katanya tersenyum.

(ken/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini