"Kalau memang diperlukan dan KPK merasa butuh untuk memanggil, kita akan dukung sepenuhnya. KPK jangan ragu-ragu," ujar anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Bambang Widodo Umar di Jakarta, Rabu (26/1/2011).
Bambang juga mengatakan KPK tidak perlu takut bersinggungan dengan kepolisian dalam penyelidikan kasus Gayus. Bambang merasa yakin tabrakan ruang gerak antara dua lembaga penegak hukum tersebut tidak akan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah beberapa waktu berada di tahap pengumpulan bahan dan keterangan, KPK akhirnya resmi masuk ke tahap penyelidikan dalam kasus Gayus Tambunan. Surat perintah penyelidikan sudah ditandatangani oleh pimpinan KPK.
"Kami beberapa waktu lalu sudah mengambil keputusan. Ini (kasus Gayus) sudah tahap penyelidikan," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Selasa (25/1/2011).
Namun Busyro tidak menjelaskan secara terperinci bagian mana kasus Gayus yang menjadi ranah penyelidikan KPK. Mantan Ketua KY ini hanya menjabarkan bagian pajak yang akan ditangani KPK pada kasus Gayus Tambunan.
"Tentunya kami menyelidiki yang pajaknya. Semua data akan kami sisir," ujar Busyro.
(fjr/rdf)











































