"Kami berharap DPR harus secara serius melakukan pengawasan terhadap miras ilegal. Terutama yang sudah disita petugas," ujar Ketua Forum Pemantau Parlemen Indonesia Sebastian Salang saat dihubungi wartawan, Selasa (25/01/2011).
Selain mengawasi masuknya miras impor ilegal, Komisi III harus lebih intensif mengawasi gudang-gudang tempat penyimpanan miras ilegal yang berhasil disita petugas. Sebab ada informasi kalau miras sitaan itu ditukar dengan yang palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, kata Sebastian, Komisi III jangan hanya berhenti sampai di situ. Jangan tebang pilih. Sebab di sejumlah gudang milik bea cukai yang lain banyak terdapat miras-miras ilegal yang disita. Bisa jadi ditukar dengan miras palsu.
"Harus dilakukan pengawasan secara kontinyu dan merata. Supaya tidak ada celah bagi petugas yang akan menukar miras impor dengan miras yang palsu," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Komisi Pengawas Perpajakan Anwar Suprijadi kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menyita dua kontainer bernomer MSKL9979261 dan BMOU4125939 di KPPBC Tanjung Priok.
Miras-miras impor milik PT Anugerah Utama Karya itu kedapatan memiliki dokumen yang berbeda dengan isi kontainer. Sehingga 2 kontainer itu disita petugas bea cukai Tanjung Priok.
(fiq/rdf)










































