terkait pembobolan rekening Rp 7 miliar milik WN Australia, Omar Hallak. Dokumen
yang diserahkan di antaranya berisi spesimen tanda tangan Hallak.
Kepala Satuan Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arismunandar mengatakan,
dokumen tersebut diserahkan oleh Sani pada pemeriksaan yang dilakukan Senin (24/1)
kemarin.
"Tanpa dokumen itu, kita tidak akan bisa menggali lebih banyak," kata Arismunandar
saat dihubungi wartawan, Selasa (25/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
mengandung spesimen tanda tangan Hallak. "Terutama pada saat membuka rekening pada
tahun 2002," kata dia.
Dokumen lain yakni terkait transaksi yang dipersangkakan telah dibobol. Dari 11
transaksi yang dipersangkakan, hanya tercatat 10 transaksi yang mencurigakan.
"Dalam transaksi itu juga tercantum spesimen tanda tangan Hallak," katanya.
Ia melanjutkan, dari sekian spesimen tersebut, penyidik akan mengajukannya untuk
diperiksa di Puslabfor Mabes Polri. Dalam waktu satu-dua hari ini, penyidik akan
segera mengirimkan bukti tersebut.
"Dengan tujuan untuk menguji keaslian tanda tangannya," katanya.
Arismunandar sendiri, belum mengetahui kapan hasil pengujian lab itu keluar. "Saya
tidak tahu pasti, tapi kami minta agar itu difokuskan," katanya.
Selain menyerahkan dokumen transaksi, pihak bank juga menyerahkan bukti print out
rekening milik Hallak. "Print out rekening itu mulai Mei 2003 hingga Mei 2007,"
katanya.
Sebelumnya, Omar Hallak melaporkan pembobolan rekening miliknya yang tersimpan di
Bank Victoria Muara Karang sejak tahun 2002 senilai Rp 7 miliar. Pembobolan diduga
terjadi sejak akhir 2003 hingga 2006.
(mei/fjr)










































