"Kami beberapa waktu lalu sudah mengambil keputusan. Ini (kasus Gayus) sudah tahap penyelidikan," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Selasa (25/1/2011).
Namun Busyro tidak menjelaskan secara terperinci bagian mana kasus Gayus yang menjadi ranah penyelidikan KPK. Mantan Ketua KY ini hanya menjabarkan bagian pajak yang akan ditangani KPK pada kasus Gayus Tambunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Wakil Pimpinan KPK M Jasin mengatakan wilayah gerak KPK di kasus Gayus, pada keterlibatan penyelenggara negara. Hal ini agar tidak bertabrakan dengan ruang gerak pihak kepolisian.
"Tentunya wilayah kita sesuai dengan aturan yang ada yakni yang ada hubungannya dengan korupsi. Dan yang ada kaitannya dengan penyelenggara negara," ujar Pimpinan KPK M Jasin di kantornya, Senin (24/1/2011) sore.
(fjr/rdf)











































