Jumlah Pemilih yang Tidak Gunakan Haknya 16%

Jumlah Pemilih yang Tidak Gunakan Haknya 16%

- detikNews
Rabu, 05 Mei 2004 12:57 WIB
Jakarta - Jumlah pemilih terdaftar yang tidak menggunakan haknya pada Pemilu Legislatif 2004 ternyata cukup besar. Sebanyak 23.580.030 orang dari jumlah pemilih terdaftar 148.000.369 orang atau 16 persen tidak menggunakan haknya.Data ini terungkap dari penetapan pengumuman Hasil Pemilu Legislatif 2004 dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar di KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (5/5/2004).Dari data tersebut juga terungkap dari jumlah pemilih yang menggunakan haknya sebanyak 124.420.339 orang ada 10.957.925 suara yang tidak sah atau mencapai 8,81 persen. Sedang jumlah suara yang sah adalah 113.462.414.Namun, menurut Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti, 16 persen pemilih terdaftar yang tidak menggunakan haknya itu tidak otomatis masuk golongan putih (golput). Sebab mereka tidak memilih karena berbagai alasan, termasuk yang sengaja tidak memilih alias golput.Alasan yang lain, menurut Ramlan, karena tidak mendapatkan kartu pemilih sehingga tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Padahal tanpa kartu pemilih pun tetap dapat menggunakan suaranya asalkan namanya ada di daftar pemilih tetap.Selain itu juga ada pemilih yang terdaftar di dua tempat tapi hanya memilih satu sekali di salah satu TPS. Dan ada juga yang akibat kesalahan dalam P4B, misalnya belum cukup umur tapi terdaftar. Atau warga tidak dikenal tapi tercantum di daftar pemilih tetap.Tentang berapa angka golput yang sebenarnya, Ramlan mengaku tidak memiliki datanya. Ia hanya menjelaskan bahwa sejumlah pemilih karena berbagai sebab memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Tapi, jika perhitungan jumlah golput didasarkan pada jumlah pemilih terdaftar yang tidak menggunakan haknya, maka angka golput pada Pemilu 2004 ini mencapai 16 persen. Jika ditambah dengan suara yang tidak sah, lebih besar lagi. Ini juga berarti sudah melewati angka golput terbesar selama ini, yakni 12,34 persen pada Pemilu 1955. Kemudian, pada Pemilu 1999, angka golput mencapai 10,4 persen. Angka ini didasarkan pada jumlah pemilih terdaftar yang tidak menggunakan haknya dan jumlah suara yang dianggap tidak sah. (gtp/)


Berita Terkait