KPU: Meski Ada Parpol Menolak, Hasil Pemilu Tetap Sah
Rabu, 05 Mei 2004 12:57 WIB
Jakarta - Sedikitnya 14 partai menolak hasil Pemilu 2004. Tapi KPU tidak gentar. Meski mereka menolak, tapi hasil pemilu tetap sah dan tidak terpengaruh.Demikian disampaikan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin di Gedung KPU, Jl.Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (5/5/2004) menjawab pertanyaan wartawan tentang aliansi 14 partai gurem yang dipimpin Gus Dur yang menolak hasil pemilu karena dipenuhi oleh kecurangan."Penolakan dari partai tidak akan mempengaruhi hasil pemilu. Mereka yang berkeberatan sebaiknya menempuh jalur hukum dan mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kami siap menghadapi semua gugatan hukum," papar Nazar.Bagaimana dengan adanya dugaan kecurangan? Menanggapi hal ini, KPU berada dalam posisi serba salah. "Apa pun yang terjadi, baik sukses atau tidak, KPU pasti akan tetap dihujat. Orang-orang yang tidak puas ini tempuhlah jalur konstitusi, bawa masalahnya ke MK. Kita akan berhadapan di sana," tegas Nazar.Nazar juga mengingatkan bahwa lahirnya kecurangan juga disokong oleh parpol peserta pemilu sendiri. Misalnya caleg tertentu menyogok petugas pemilu untuk mark up perolehan suara, jual beli suara, dll."Saya juga heran, katanya menolak hasil pemilu, tapi kok hadir di sini?"cetus Nazar. Yang dimaksudnya adalah hadir dalam rapat pleno penetapan hasil pemilu yang tengah digelar di Gedung KPU. "Saya bingung yang benar yang mana," demikian Nazar.
(nrl/)











































