Demikian ujar Aburizal Bakrie menjawab pertanyaan salah seorang kader Golkar peserta Orientasi Kerja Lembaga Pemberdayaan Nasional. Acara berlangsung di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/1/2011).
"Jumlahnya (bantuan) sudah Rp 10 triliun dari kantong pribadi. Untuk tanah dan bangunan di sana, itu dibeli 20 kali harga NJOP atau Rp 2 juta per meter persegi, pada jadi miliarder. Bagi yang tidak punya sertifikat maka dia mendapatkan satu rumah untuk tanahnya yang dibawah lumpur itu," papar Ical.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini dari 12 ribu KK korban semburan lumpur, sebanyak 11920 KK di antaranya udah selesai. Sedangkan 80 orang sisanya belum dibayarkan karena tidak setuju dengan program tersebut.
"Saya sudah melakukan pembayaran untuk pembelian tanah dan bangunan," tegas Ical.
Di samping tanggung jawab moral dan sosial yang sudah lunas, masalah hukum kasus lumpur Lapindo juga sudah ada putusan final yang berkekuatan hukum tetap. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memiliki keketapan hukum mengikat yang menegaskan kasus tersebut sudah tuntas sama sekali.
Meski segala sesuatunya sudah selesai, tapi namanya selalu dikaitkan dengan kasus semburan lumpur. Ical yakin isu lebih bertendensi serangan terhadap pribadinya.
"Itu dibikin ribut terus. Apa mungkin karena saya dipersepsikan saya orang kaya? Bahwa saya ketua umum Partai Golkar? Atau bahwa saya pernah dikatakan sebagai calon presiden nanti? Serangan itu tampak erat," curhat Ical.
(lia/lh)











































