KPK akan Panggil Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman

KPK akan Panggil Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman

- detikNews
Selasa, 25 Jan 2011 17:31 WIB
KPK akan Panggil Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus Gayus Tambunan, termasuk Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman. Namun, pemanggilan keduanya menunggu hasil telaah yang dilakukan KPK.

"Siapa pun juga, termasuk dua jenderal itu (Brigjen Edmon dan Brigjen Raja-red). Kalau hasil dari telaah kita perlu, kita akan panggil," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2011).

Busyro memastikan, penyelidikan KPK atas kasus Gayus juga akan sampai ke aliran duit, termasuk dugaan aliran ke jajaran kepolisian, kejaksaan dan Ditjen Pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fokus penyelidikan Gayus itu dari mana dan ke mana aliran yang masuk ke Gayus, dan dari Gayus ke mana. Ini kasus struktural. Jangan berhenti di Gayus, termasuk jajaran di kepolisian, kejaksaan dan Ditjen Pajak. Bila bukti yang kita temukan sudah memadai, bisa diseret ke sana," papar Busyro.

Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, menambahkan, kasus Gayus terjadi karena adanya kelemahan sistem perpajakan.

"Mengapa Gayus bisa begitu? Itu karena sistemnya bolong-bolong. Tanpa disadari, kalau sistem begitu akan terjadi lagi Gayus Gayus lain," kata Bibit.

Bibit menjelaskan, kasus Gayus terbagi dua. Pertama, yakni permainan Gayus dengan teman-temannya secara struktural di Ditjen Pajak dan pengemplang pajak. .

"Kedua berusaha membebaskan diri dari jeratan hukum. Nah, KPK akan mengambil celah yang ditangani oleh kepolisian," ujarnya.

Sejumlah penegak hukum diduga menerima suap ketika Gayus menghadapi perkara suap Rp 349 juta oleh PT Surya Alam Tunggal dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Tangerang 2009 lalu. Namun dua mantan Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Edmon dan Raja, hingga kini masih melenggang.
(mad/lrn)


Berita Terkait