"Siapa pun juga, termasuk dua jenderal itu (Brigjen Edmon dan Brigjen Raja-red). Kalau hasil dari telaah kita perlu, kita akan panggil," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2011).
Busyro memastikan, penyelidikan KPK atas kasus Gayus juga akan sampai ke aliran duit, termasuk dugaan aliran ke jajaran kepolisian, kejaksaan dan Ditjen Pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, menambahkan, kasus Gayus terjadi karena adanya kelemahan sistem perpajakan.
"Mengapa Gayus bisa begitu? Itu karena sistemnya bolong-bolong. Tanpa disadari, kalau sistem begitu akan terjadi lagi Gayus Gayus lain," kata Bibit.
Bibit menjelaskan, kasus Gayus terbagi dua. Pertama, yakni permainan Gayus dengan teman-temannya secara struktural di Ditjen Pajak dan pengemplang pajak. .
"Kedua berusaha membebaskan diri dari jeratan hukum. Nah, KPK akan mengambil celah yang ditangani oleh kepolisian," ujarnya.
Sejumlah penegak hukum diduga menerima suap ketika Gayus menghadapi perkara suap Rp 349 juta oleh PT Surya Alam Tunggal dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Tangerang 2009 lalu. Namun dua mantan Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Edmon dan Raja, hingga kini masih melenggang.
(mad/lrn)










































