"Harus ada regulasi yang berpihak pada rakyat di desa-desa, di kampung-kampung. Rakyat di desa tidak bisa hanya jadi penonton," ujar Ketua DPP PDIP bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Komarudin Watubun.
Hal itu dikatakan Komarudin dalam sambutan seminar bertajuk 'Pentingnya UU Pemerintahan Desa untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa' di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jaksel, Selasa (25/12011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lampung dan Papua.
Menurut dia, sudah 50 tahun lebih paradigma pembangunan dari kota ke desa disuarakan. Namun, katanya, paradigma itu tidak banyak berpengaruh kepapada kesejahteraan masyarakat desa.
"65 Tahun kita membangun dari kota ke desa. Tapi uang justru nyangkut di departemen-departemen," kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mempertanyakan apakah kepala daerah
siap menjalankan, jika UU Pemerintahan Desa akhirnya disahkan. Sebab, banyak UU
dibuat namun tidak dilaksanakan.
"Kalau datang ke sini hanya sekedar UU Pemerintahan Desa. Betul apa pasal-pasalnya
mau dijalankan?" kata Megawati.
(mad/lrn)











































