"Kita jadwalkan akan menghadirkan Gayus dan Satgas. Kita akan konfrontir keterangan keduanya soal mafia pajak," terang anggota Panja dari Fraksi Partai Golkar, Aziz
Syamsudin kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2011).
Namun pemanggilan Gayus tersebut harus mendapatkan izin dari pengadilan karena Gayus sudah dijatuhi vonis.
"Tanpa adanya izin dari pengadilan, ya kita tidak mungkin menghadirkan Gayus ke Panja. Pemangilannya nanti kita jadwalkan," terang Wakil Ketua Komisi III ini.
Hari ini Panja dijadwalkan akan menghadirkan para ahli hukum pajak. Panja akan meminta penjelasan dari pakar hukum tersebut terkait karut-marutnya sistem pajak dan pengadilan pajak.
"Pengadilan pajak itu kan aneh, penyidik, pemeriksa sampai hakimnya diisi orang-orang
pajak juga. Nah sistem yang demikian konsekuensinya apa? Ini yang akan kita benahi
nantinya," terangnya.
(her/lrn)











































