"Keputusan rapat internal DPP Golkar memutuskan untuk meminta perhatian aparat penegak hukum, Jaksa Agung, Kapolri, terutama KPK untuk melakukan langkah luar biasa dalam menindaklanjuti keputusan DPR soal Century," ujar Ketua DPP Golkar, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2011).
"Kalau tidak ada upaya dan perkembangan yang baik, ada tanda DPR yang merasa frustasi untuk menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat," imbuh Priyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Golkar akan mendorong sepenuhnya perlu langkah luar biasa dengan menunjuk dan dilakukannya audit forensik oleh auditor independen, atas nama UU diberi kewenangan untuk menelusuri seluruhnya terutama pasca-bailout Century," terangnya.
Diharapkan segera diketahui siapa pihak yang paling bertanggung jawab terhadap skandal Bank Century. Apalagi hingga sekarang aset Bank Century belum juga ditarik sepenuhnya ke dalam negeri.
"Agar diketahui aliran dana Rp 6,7 triliun mengalir ke mana saja. DPR akan menyetujui berapapun anggaran yang diperlukan untuk audit forensik ini," tandasnya.
(van/lrn)










































