Golkar Pertimbangkan Hak Menyatakan Pendapat Kasus Century

Golkar Pertimbangkan Hak Menyatakan Pendapat Kasus Century

- detikNews
Selasa, 25 Jan 2011 15:03 WIB
Jakarta - Partai Golkar tengah menimang-nimang penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPR atas kasus Bank Century. Golkar akan menginstruksikan anggota DPR menggunakan HMP jika penegak hukum melempem menuntaskan kasus tersebut.

"Keputusan rapat internal DPP Golkar memutuskan untuk meminta perhatian aparat penegak hukum, Jaksa Agung, Kapolri, terutama KPK untuk melakukan langkah luar biasa dalam menindaklanjuti keputusan DPR soal Century," ujar Ketua DPP Golkar, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2011).

"Kalau tidak ada upaya dan perkembangan yang baik, ada tanda DPR yang merasa frustasi untuk menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat," imbuh Priyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Priyo menuturkan, partainya juga mendukung Tim Pengawas DPR untuk segera menuntaskan kerjanya memastikan pengusutan kasus Century.

"Golkar akan mendorong sepenuhnya perlu langkah luar biasa dengan menunjuk dan dilakukannya audit forensik oleh auditor independen, atas nama UU diberi kewenangan untuk menelusuri seluruhnya terutama pasca-bailout Century," terangnya.

Diharapkan segera diketahui siapa pihak yang paling bertanggung jawab terhadap skandal Bank Century. Apalagi hingga sekarang aset Bank Century belum juga ditarik sepenuhnya ke dalam negeri.

"Agar diketahui aliran dana Rp 6,7 triliun mengalir ke mana saja. DPR akan menyetujui berapapun anggaran yang diperlukan untuk audit forensik ini," tandasnya.

(van/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini