"Suratnya sudah ada dan kami akan segera menggelar rapim. Nanti akan dijadwalkan di rapat parpurna di Bamus," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2011).
Menurut Priyo jika rapat paripurna DPR menyepakati penggunaan hak angket maka kemudian segera dibentuk Pansus mafia pajak. Pansus ini diyakini makin kokoh dalam mengusut kasus pajak Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itulah DPR menaruh harapan terhadap pembentukan Pansus. Pansus, menurutnya dapat menghadirkan semua pihak terkait mafia pajak.
"Kalau nanti lolos Pansus angket dapat mengundang siapa saja dalam posisi apapun juga. Golkar belum mengambil sikap karena ini bisa berujung pada hak menggunakan pendapat dan lainnya," paparnya.
(van/gun)











































