"Suratnya sudah ada dan kami akan segera menggelar rapim. Nanti akan dijadwalkan di rapat parpurna di Bamus," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2011).
Menurut Priyo jika rapat paripurna DPR menyepakati penggunaan hak angket maka kemudian segera dibentuk Pansus mafia pajak. Pansus ini diyakini makin kokoh dalam mengusut kasus pajak Gayus.
"Kalau Pansus digulirkan dan mendapat persetujuan maka Pansus angket ini merupakan Pansus dengan daya ledak paling tinggi dan jarang digunakan," papar Priyo.
Karena itulah DPR menaruh harapan terhadap pembentukan Pansus. Pansus, menurutnya dapat menghadirkan semua pihak terkait mafia pajak.
"Kalau nanti lolos Pansus angket dapat mengundang siapa saja dalam posisi apapun juga. Golkar belum mengambil sikap karena ini bisa berujung pada hak menggunakan pendapat dan lainnya," paparnya.
(van/gun)











































