"Yang ditangkap 2 orang, dengan barang bukti bahan bom," kata Kepala BNPT Ansyad Mbai saat dihubungi detikcom, Selasa (25/1/2011).
Sementara menurut Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, penangkapan jaringan teroris oleh Densus 88 Mabes Polri dilakukan di wilayah Polres Sukoharjo pada pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Tegal Baru RT 03/07, Desa Waru, Kecamatan Baki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah Tim Densus melakukan penangkapan, personil Polres Sukoharjo mengamankan TKP rumah atas nama Antok dengan di-police line untuk olah TKP," tambah Boy. (ndr/fay)











































