Penangkapan pria bernama lengkap Roki Apris Dianto ini dilakukan pada Selasa (25/1/2011) pukul 09.30 WIB di RT 03/07 Dusun Tegalan, Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo. Sejumlah anggota Densus, sebelumnya meminta izin kepada Ketua RT setempat, Margono untuk mengamankan Dianto.
"Alasannya apa saya belum tahu, tapi kata petugas nanti dijelaskan pasca penggerebekan," terang Margono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu di lokasi tampak petugas dari Polres Sukoharjo yang berseragam lengkap dan anggota Densus 88 yang berjaga-jaga di lokasi. Belum ada penjelasan resmi dari kepolisian terkait penggerebekan ini.
(ndr/fay)











































