Dikejar Masa Penahanan Habis, Sidang Bahasyim Digelar Lagi Hari Ini

Dikejar Masa Penahanan Habis, Sidang Bahasyim Digelar Lagi Hari Ini

- detikNews
Selasa, 25 Jan 2011 07:04 WIB
Dikejar Masa Penahanan Habis, Sidang Bahasyim Digelar Lagi Hari Ini
Jakarta - Sehari setelah Bahasyim Asssifie membaca nota pembelaan (pledoi), jaksa langsung diminta membuat bantahannya. Rencananya, Selasa (25/1/2011) siang, jaksa penuntut akan membaca bantahan pledoi atau dikerap disebut sebagai replik.

"Karena masa penahanan hampir habis 12 Februari, besok langsung replik jaksa," kata hakim ketua Didik Setyo Handono di PN Jakarta, Jl Ampera Raya, Senin (24/1/2010) kemarin.

Selama ini Bahasyim menjadi tahanan kejaksaan negeri Jakarta Selatan. Bahasyim ditahan hingga hakim memvonis apakah dirinya bersalah melakukan kejahatan korupsi dan pencucian uang atau tidak. Jumlah yang dituduhkan jaksa ke Bahasyim sebanyak Rp 1 miliar untuk korupsi dan Rp 64 miliar untuk pencucian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, jaksa juga mencatat volume lalu-lintas di rekening Bahasyim tidak wajar yakni Rp 932 miliar hanya dalam tempo 6 tahun. Jumlah itu, kata jaksa, jauh dari profile Bahasyim yang hanya bergaji maksimal Rp 20 juta/bulan sebagai Kepala Kantor Pajak. Jaksa juga mencatat Bahasyim mempunyai rumah senilai Rp 8,5 miliar di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat.

"Tuduhan itu tidak berdasar. Apa hanya karena saya punya uang, rumah serta kekayaan yang tidak sebanding dengan gaji saya, sehingga dikorbankanlah seorang manusia yang bernama Bahasyim Asiffie? " tampik Bahasyim dalam pledoinya.

"Saya ajak hakim, PNS dan semua yang ada di ruang sidang ini untuk merenung, apakah gaji PNS cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup? Jika tahu bakal seperti ini, saya tidak akan melamar untuk menjadi seorang PNS," ucap Bahasyim sambil menangis.

(Ari/anw)


Berita Terkait