Buntut Curhat Presiden, Kementerian PAN akan Susun Standarisasi Gaji

Buntut Curhat Presiden, Kementerian PAN akan Susun Standarisasi Gaji

- detikNews
Selasa, 25 Jan 2011 03:00 WIB
Buntut Curhat Presiden, Kementerian PAN akan Susun Standarisasi Gaji
Jakarta - Sebagai buntut curhat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal gaji, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) langsung merespons. Kementerian PAN akan membuat standarisasi gaji nasional.

"Kami saat ini tengah merencanakan penyusunan standarisasi gaji nasional dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Rencana ini merupakan program yang mendukung desain besar reformasi birokrasi," kata Deputi Sumberdaya Aparatur Negara Kemen PAN dan Reformasi Birokrasi, Ramli Effendi usai rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/1/2011).

Sebab, menurut Ramli Effendi, sistem penggajian saat ini masih mengalami kelemahan. Yakni soal alokasi minimal gaji tidak disertai dengan penjelasan tugas dan risiko pegawai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksudnya tidak ada standar atau penjelasan lebih lanjut mengapa seseorang pegawai diberikan gaji yang diterimanya. Ke depannya, perlu ada penataan standarisasi gaji yang didasarkan pada hasil analisis job description sesuai dengan risiko dan beban tugas yang bersangkutan," imbuh Ramli.

Dia menambahkan, ke depan harusnya tidak ada selisih yang terlalu jauh antara pegawai negeri sipil dengan pejabat negara.

"Ke depannya juga harus diatur agar antara pegawai negeri dengan pejabat negara tidak terdapat selisih yang terlalu jauh dalam penggajian. Kalaupun masih ada selisihnya, kita harus bisa jelaskan, mengapa selisihnya demikian," ujarnya.
(Ari/anw)


Berita Terkait