"Kami saat ini tengah merencanakan penyusunan standarisasi gaji nasional dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Rencana ini merupakan program yang mendukung desain besar reformasi birokrasi," kata Deputi Sumberdaya Aparatur Negara Kemen PAN dan Reformasi Birokrasi, Ramli Effendi usai rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/1/2011).
Sebab, menurut Ramli Effendi, sistem penggajian saat ini masih mengalami kelemahan. Yakni soal alokasi minimal gaji tidak disertai dengan penjelasan tugas dan risiko pegawai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, ke depan harusnya tidak ada selisih yang terlalu jauh antara pegawai negeri sipil dengan pejabat negara.
"Ke depannya juga harus diatur agar antara pegawai negeri dengan pejabat negara tidak terdapat selisih yang terlalu jauh dalam penggajian. Kalaupun masih ada selisihnya, kita harus bisa jelaskan, mengapa selisihnya demikian," ujarnya.
(Ari/anw)










































