"Mendesak kembali kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus mafia hukum, mafia pajak dan mafia imigrasi," ujar Ketua Komisi III, Benny K Harman saat membacakan kesimpulan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2011) malam.
Raker yang berlangsung sekitar 9 jam tersebut kembali menguatkan kesimpulan raker antara Komisi Hukum dengan Kapolri pada 26 April 2010 lalu. Saat itu, Kapolri masih dijabat oleh Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kesimpulan hasil raker antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang diketuk palu pada pukul 23.45 WIB:
1. Komisi Hukum mendesak kembali atas kesimpulan Raker tanggal 26 April 2010 kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus mafia hukum, mafia pajak dan mafia imigrasi secara transparan, nondiskriminatif, akuntabel dan berkeadilan dengan memeriksa semua pihak yang terlibat dengan kasus tersebut tanpa pandang bulu. Termasuk keterangan pihak-pihak yang disebut Gayus Tambunan sebagai bukti petunjuk yang harus ditindaklanjuti sesuai peraturan-perundang-undangan yang berlaku dalam waktu secepat-cepatnya.
2. Komisi Hukum mendesak Kapolri segera menerbitkan dan menyempurnakan SOP dalam setiap tahapan pelaksanaan tupoksi Polri sesuai struktur organisasi yang baru dan diserahkan kepada Komisi Hukum dalam raker mendatang.
3. Komisi Hukum mendesak Kapolri untuk memperbaiki mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
(her/anw)










































