"Bukti permulaan telah cukup, dan Cirus sudah jadi tersangka," ujar Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2011) malam.
Menurut Timur, jajarannya sudah pernah memanggil Jaksa Cirus sebagai tersangka untuk diperiksa, namun hal tersebut urung terjadi karena alasan kesehatan dari Cirus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada Rabu (19/1) usai mendengarkan vonisnya, Gayus Tambunan membuat pengakuan yang mengejutkan. Gayus menuding Polri ada 'main' dengan Cirus, sehingga tidak mempidanakan Cirus dalam kasusnya. Cirus memang menjadi ketua tim jaksa untuk kasus Antasari Azhar.
(her/anw)











































