Kapolri: Bukti Permulaan Cukup, Jaksa Cirus Sudah Jadi Tersangka

Kapolri: Bukti Permulaan Cukup, Jaksa Cirus Sudah Jadi Tersangka

- detikNews
Senin, 24 Jan 2011 23:00 WIB
Kapolri: Bukti Permulaan Cukup, Jaksa Cirus Sudah Jadi Tersangka
Jakarta - Bukti permulaan dalam kasus bocornya dokumen rencana penuntutan (Rentut) Gayus Tambunan dengan terduga Jaksa Cirus Sinaga dinilai telah cukup oleh Polri. Cirus pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bukti permulaan telah cukup, dan Cirus sudah jadi tersangka," ujar Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2011) malam.

Menurut Timur, jajarannya sudah pernah memanggil Jaksa Cirus sebagai tersangka untuk diperiksa, namun hal tersebut urung terjadi karena alasan kesehatan dari Cirus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu dipanggil yang bersangkutan tidak datang karena sakit. Dia (Cirus) diperiksa sebagai Tersangka," imbuh Timur.

Sebelumnya, pada Rabu (19/1) usai mendengarkan vonisnya, Gayus Tambunan membuat pengakuan yang mengejutkan. Gayus menuding Polri ada 'main' dengan Cirus, sehingga tidak mempidanakan Cirus dalam kasusnya. Cirus memang menjadi ketua tim jaksa untuk kasus Antasari Azhar.
(her/anw)


Berita Terkait