"Saya butuh modal untuk jualan sayur," kata Budi saat ditemui di Polsek Tamansari, Senin (24/1/2010).
Terbesitnya niat mencuri motor kala Budi menyadari kalau kunci duplikat motor Yamah Vega B 6542 BKI milik perusahaan masih ditangannya. Tanpa berpikir panjang Budi langsung membawa kabur motor yang terpakir di Glodok City.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Polsek Tamansari yang mendapat laporan adanya pencurian sepeda motor pada Minggu 23 Januari lalu langsung melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi dicurigai kalau pelaku merupakan eks karyawan perusahaan.
"Sebelum nyuri tersangka sempat menanyakan motor Yamaha sama salah seorang karyawan perusahaan," ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Aloysius Suprijadi.
Setelah menemui titik terang, petugas langsung mendatangi kediaman Budi di Jl Wacung RT 6 RW 16 Penjaringan, Jakarta Utara. Budi tidak dapat berkutik saat ditangkap karena motor hasil curiaannya terparkir di depan rumah.
(did/anw)











































