Menunggu Janji 100 Hari Kapolri

Menunggu Janji 100 Hari Kapolri

- detikNews
Senin, 24 Jan 2011 20:54 WIB
Menunggu Janji 100 Hari Kapolri
Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo kembali duduk di ruangan Komisi III DPR RI. Tepat 22 Oktober 2010 lalu, Timur juga duduk di meja yang sama, namun kala itu Timur masih menyadang bintang tiga di pundaknya.

22 Oktober lalu,Β  Timur menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III. Layaknya calon orang nomor satu di korps Bhayangkara, Timur pun mengobral janji saat itu.

Salah satu janji Timur kala itu, bahwa bila lulusan Akpol angkatan 1978 ini terpilih menjadi Kapolri, maka akan menuntaskan dan menyelesaikan kasus besar dan menonjol dalam waktu 100 hari sejak dilantik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah janji 100 hari untuk menuntaskan kasus besar seperti kasus Gayus dan Century bisa diselesaikan?," ujar anggota Komisi III Ahmad Basarah saat rapat kerja Komisi III dengan Kapolri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2011).

Menurut Basarah, Kapolri nyaris saja berbohong karena janji 100 hari tersebut tinggal 6 hari tersisa. Tepat tanggal 30 Januari 2011, Timur Pradopo genap 100 hari memimpin korps Bhayangkara.

"Apakah bila Kapolri tidak bisa menepati janjinya kami bisa supaya mundur? Tentu tidak karena kami berada di luar pemerintahan," ujar politisi PDIP ini.

Meski tidak bisa menagih janji Kapolri, namun hal tersebut akan menjadi catatan politis Dewan.

"Kita butuh Kapolri yang luar biasa, tidak sekadar normatif atau standar-standar saja. Kami tidak butuh Kapolri yang standar, ingat anda terpilih secara aklamasi menjadi Kapolri," imbuhnya.

(her/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads