"Baru diminta berkasnya untuk dipelajari. Berkas perkara dengan petunjuk jaksa penelitinya," terang Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy dalam pesan singkatnya, Senin (24/1/2011).
Marwan menjelaskan, saat ini pihak Jamwas baru akan mempelajari berkas perkara Antasari saja. Sedangkan berkas perkara terdakwa lain dalam kasus yang sama, seperti Wiliardi Wizard, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo belum akan ikut dipelajari.
"Hanya akan meneliti berkas perkaranya. AA (Antasari Azhar-red) saja," jelas Marwan.
Sementara itu, terkait jadwal permintaan klarifikasi terhadap jaksa Cirus Sinaga yang disebut Gayus terlibat dalam rekayasa kasus Antasari, Marwan menuturkan, pihaknya belum berencana untuk melakukannya. Menurutnya, masalah pernyataan Gayus tersebut belum masuk pada ranah hukum.
"Belum ada (rencana periksa Cirus) kalau terkait dengan statement Gayus," ungkapnya.
"Statement Gayus itu masih social issue bukan legal issue. Namun demikian, tetap kita perhatikan," imbuh Marwan.
Sebelumnya, seusai sidang putusan di PN Jaksel, Rabu (19/1) lalu, Gayus sempat menyampaikan curhatannya kepada wartawan di dalam ruang sidang utama Oemar Seno Adji. Dalam curhatannya tersebut, Gayus menuding Satgas Pemberantasan Mafia Hukum telah mengarahkan dan mengalihkan isu dari mafia pajak yang kemungkinan melibatkan Dirjen Pajak atau mafia hukum yang kemungkinan melibatkan Cirus Sinaga, namun ditakutkan membongkar kasus Antasari.
Penasihat hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution bahkan menyebut, bahwa jaksa Cirus Sinaga adalah orang yang paling tahu soal kasus Antasari Azhar. Buyung meyakini, jika Cirus tersentuh hukum dalam kasus Gayus, maka dikhawatirkan dia akan membongkar rekayasa dalam kasus Antasari.
Terkait pernyataan Gayus soal Cirus tersebut, Marwan lantas memerintahkan Inspektur Intelijen pada Jamwas untuk mempelajarinya. Marwan memastikan, bahwa pernyataan Gayus tersebut pasti akan ditindaklanjuti.
(nvc/nwk)











































