KPU akan Umumkan Hasil Pemilu 2004, Rabu

KPU akan Umumkan Hasil Pemilu 2004, Rabu

- detikNews
Selasa, 04 Mei 2004 17:40 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan dan mengumumkan hasil pemilu legislatif pada Rabu (5/5/2004) besok. Pengumuman hasil pemilu itu meliputi perolehan suara dan kursi parpol. Rencananya, KPU akan menetapkan perolehan suara partai pukul 10.00 WIB dilanjutkan perolehan kursi pukul 14.00 WIB. Pengumuman hasil pemilu itu akan dihadiri pimpinan parpol dan Panwaslu. "Semua DP sudah selesai, termasuk yang 5 DP kemarin (bermasalah). Empat DP mulus, 1 DP (Jatim X) sulit," ujar Ketua Pokja Penghitungan Suara KPU Rusadi Kantaprawira di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (4/5/2005). Sekadar diketahui, UU 12/2003 tentang Pemilu mengamanatkan penetapan dan pengumuman hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan secara nasional paling lambat 30 hari setelah pemungutan suara. Sebelumnya, KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara DPR di 69 daerah pemilihan (DP) secara bertahap. Pada pleno Senin (3/5/2004), KPU belum berhasil menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara di 5 DP. Kelima DP itu adalah Sumut II, Kepulauan Riau, Jatim X, Papua dan Irjabar. Dari 5 DP itu, ada perbedaan data yang dimiliki parpol dengan KPU untuk DP tertentu. Misalnya, adanya perbedaan data Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) danPartai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan yang dimiliki KPUD Sampang. Karena itu, sejumlah parpol meminta waktu untuk klarifikasi. Hari ini, sejumlah parpol melakukan klarifikasi ke KPU. Menurut Rusadi, pihaknya tidak akan melakukan pengecekan ulang karena saksi parpol tidak membawa data resmi. "Nggak ada, karena data yang dimiliki partai semuanya foto copy bukan data dari instansi resmi," katanya. KPU, lanjut Rusadi, hanya menerima perubahan angka dari KPUD Kabupaten/Kota. "Itu pun yang dilengkapi dengan tanda tangan ketua dan minimal 2 anggota KPU," tambahnya. Diakui Rusadi, masih ada beberapa partai yang merasa tidak puas dengan hasil klarifikasi. Salah satunya PPP. "PPP tidak mau berlarut-larut. Singkatnya mereka akan membawa persoalan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," jelasnya. Sementara, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Batam Aris Hardi menilai KPU telah melanggar kesepakatan. Sebagai pihak yang bersengketa, Aris merasa tidak dilibatkan untuk berunding. "Saya tidak tahu, tahu-tahu sudah diputuskan," keluhnya.Menurut penghitungan wartawan berdasarkan pleno rekapitulasi penghitungan suara dari 69 DP yang dilakukan KPU, perolehan parpol untuk kursi DPR adalah, Partai Golkar (128 kursi), PDIP (109), PPP (58), Partai Demokrat (57), PKB (52), PAN (52), PKS (45), PBR (13), PDS (12), PBB (11), PPDK (5), Pelopor (2), PKPB (2), PNBK (1), PPDI (1), PKPI (1) dan PNI Marhaenisme (1). (asy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads