"Lintas fraksi yang terdiri dari 30 orang mengusulkan hak angket perpajakan kepada pimpinan DPR," ujar anggota DPR dari Fraksi Demokrat Sutjipto saat menyerahkan hak angket di ruang kerja Priyo di Gedung DPR Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2011).
Sutjipto mengatakan hak angket ini sangat menarik. Semua fraksi lengkap dan tak ada satu fraksi pun yang menolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan pengajuan hak angket ini dikatakan Sutjipto, untuk menyelidiki kerja institusi pajak. Apakah institusi yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan tersebut sudah bekerja sesuai undang-undang.
"Karena rasio pajak negara kita masih rendah, maka kita membuat hak angket ini. Fokusnya untuk menyelidiki apakah institusi pajak, sudah melakukan tugas sesuai dengan UU dengan baik," katanya.
Tak hanya itu, dengan hak angket ini diharapkan dapat diketahui secara pasti potensi pajak di Indonesia tiap tahunnya. "Karena yang kita tahu justru defisit. Makanya kita katakan ini pansus negarawan, bukan pansus politik," sambungnya.
Priyo sendiri, menyambut baik pengajuan hak angket tersebut. Priyo berharap tidak ada motif lain di balik pengajuan ini.
"Saya terperanjat karena yang diajukan hak angket. Dan yang menarik semua fraksi lengkap, jarang Demokrat tanda tangan. Ini ikhtiar untuk memperbaiki dan semoga tidak ada motif (lain)," tegas Priyo.
Selain Sutjipto tampak sejumlah anggota DPR lainnya yang turut hadir menyerahkan seperti Setyo Novanto (Golkar), Aziz Syamsuddin (Golkar), Buchori Yusuf (PKS), Ahmad Yani (PKB), Syarifudding Suding (Hanura), Bambang Soesatyo (Golkar) dan Bahrudin Nasori (PKB).
(lia/fay)











































